Tim Verifikator yang ditugaskan oleh Dinas Pendidikan Kota Samarinda adalah Bapak. Edi Subiarto, SE dan Bapak. Zainul Muttaqin, SE. Proses verifikasi dihadiri Bapak. Ir. H. Sigit Sigalayan, M.P (Kepala Sekolah), Bapak. Misran S.Si (Waka. Kurikulum) dan Semua Ketua Kompetensi Keahlian (MM, RPL dan TKJ).
Penilaian Tim Verifikator diantaranya kelengkapan peralatan Uji Kompetensi Laboratorium MM, RPL dan TKJ, Penguji Internal dan Eksternal serta ruangan tempat pelaksanaan Uji Kompetensi. Ini merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya dan SMK TI Airlangga layak untuk melaksakan Uji Kompetensi Keahlian.
Dokomentasinya dapat dilihat di sini