1 2 3 3

16 Agustus 2018

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Keahlian Ganda Tahun 2018


Program Keahlian Ganda periode I sudah terlaksana pada tahun 2017 dengan hasil akhir guru tersertifikasi mata pelajaran kejuruan sesuai dengan program yang diambil. Sehingga guru yang bersangkutan berkewajiban melaksanakan KBM atau mengajar mata pelajaran yang menjadi bidang sertifikasinya pada tahun 2018. Untuk itu Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Keahlian Ganda dan Pembinaan Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif.

Kegiatan Monev dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 14 Agustus 2018 dari pukul 09.00 Wita sampai selesai. Bertempat di Hotel Midtown Samarinda, kegiatan ini dimulai dengan sambutan dari Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendididikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur dilanjutkan sambutan dari Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus. Kemudian pemaparan tentang program keahlian ganda dan program pembinaan sekolah penyelenggara pendidikan inklusif terkhusus di Provinsi kalimantan Timur.

Peserta merupakan perwakilan sekolah yang berpartisipasi dalam program keahlian ganda dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang yang terdiri dari kepala sekolah, guru keahlian ganda dan guru Instruktur Nasional keahlian ganda. Dari SMK TI Airlangga Samarinda yang mengikuti kegiatan ini yaitu Salman, S.Pd. (Plt. Kepala Sekolah), Dwi Yuli Susanti, S.Pd. (Guru Keahlian Ganda Multimedia) dan Misran, S.Si., S.Mat. (Guru keahlian Ganda Rekayasa Perangkat Lunak). Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri dari sekolah penyelenggara pendidikan inklusif baik kepala sekolah, perwakilan guru maupun perwakilan siswa dari sekolah tersebut.

Kegiatan ini diakhiri dengan pengisian instrumen evaluasi keterlaksanaan program keahlian ganda di sekolah. Baik proses selama kegiatan keahlian ganda maupun setelah program keahlian ganda selesai. Evaluasi ini ditujukan kepada peserta program keahlian ganda dan kepala sekolah yang sekolahnya menjadi tempat magang peserta program keahlian ganda. Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk melihat sejauh mana manfaat dari program keahlian ganda bagi guru dan sekolah serta pengaruh program keahlian ganda untuk mencapai kecukupan guru kejuruan di SMK.