Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Kalimantan Timur pada hari
Jum'at 5 Oktober 2012 melakukan Penyuluhan dan Penerangan Informasi
Kebijakan dan Strategi Nasional P4GM (Pencegahan, Pemberantasan,
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
Badan
Narkotika Nasional (BNN) melakukan "Gerakan Pencanangan Menuju
Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015", pada 26 Juni 2011, bertepatan
dengan Hari Anti-Narkoba Internasional (HANI).
Momentum penyuluhan ini mempunyai arti penting bagi bangsa Indonesia
mengingat bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini
sudah sangat mengkhawatirkan karena berpotensi mengancam kelangsungan
hidup berbangsa dan bernegara, yaitu hilangnya satu generasi baik secara
kualitas maupun kuantitas.
Gerakan Pencanangan Menuju Indonesia Bebas Narkoba 2015 bukan sekadar
acara yang bersifat seremonial, akan tetapi juga menjadi momentum bagi
masyarakat Indonesia untuk terus menguatkan tekad dalam upaya memerangi
penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Selain itu juga, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bebas
dari narkoba sebagai landasan percepatan dan perluasan pertumbuhan
ekonomi yang inklusif dan berkeadilan bagi peningkatan kesejahteraan
rakyat adalah tujuan dari dicanangkannya program tersebut.