1 2 3 3

04 Oktober 2018

Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Bimbingan Teknis Keamanan Pangan

Kawasan Tanpa Rokok (KTR) merupakan program pemerintah berdasarkan Perwali No.51 Tahun 2012 dan Permendikbud RI No.64 Tahun 2015. Untuk itu, Puskesmas Segiri yang merupakan pemegang program Kesling dan Promkes melaksanakan sosialisasi KTR dan bimbingan teknis keamanan pangan bagi pengelolah/ penjamah makanan di sekolah wilayah kerja PKM Segiri.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober 2018 di PKM Segiri Samarinda. SMK TI Airlangga Samarinda mengirimkan 1 (satu) orang guru petugas UKS dan 2 (dua) orang pengelolah/ penjamah makanan yang menjual di kantin sekolah sebagai peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Pemapar materi pada sosialisasi KTR yaitu Ibu Maryam, M.Kes. dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda. Materi yang disampaikan yaitu tentang kewajiban sekolah membuat papan larangan merokok dilingkungan sekolah. Asap rokok sangat berbahaya bagi kesehatan sekalipun menjadi perokok pasif, zat yang terkandung tidak baik untuk kesehatan sehingga masyarakat sekolah wajib menyuarakan larangan merokok dilingkungan sekolah (bebas asap rokok).

Pada bimbingan teknis keamanan pangan, setiap kantin harus menjaga kebersihan pangan yang disajikan di kantin. untuk memenuhi standar kebersihan dari dinas kesehatan. Kantin sekolah harus memiliki sertifikat guna menjamin kebersihan dan keamanan makanan dilingkungan sekolah.

SMK TI Airlangga Samarinda merespon positif kegiatan ini. KTR sudah diterapkan di sekolah untuk beberapa tahun terakhir dengan memasang papan larangan. Diharapkan hal ini dapat menjadi motivasi warga sekolah agar menjaga kesehatan baik dari menjaga diri agar terhindar dari paparan asap rokok maupun kesehatan makanan yang dikonsumsi.